Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke-3 Departemen Pendidikan Nasional Penerbit Balai Pustaka :
Surplus adalah jumlah yang melebihi hasil biasanya; berlebihan ; sisa.
Istilah surplus dalam ilmu ekonomi adalah sebagai berikut :
1. Surplus Produsen
adalah pendapatan tambahan yang diperoleh oleh seorang produsen dari penerimaan harga suatu barang yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang sebenarnya telah dipersiapkan untuk ditawarkan.
2. Surplus Konsumen
adalah kepuasan atau kegunaan (utility) tambahan yang diperoleh konsumen dari pembayaran harga suatu barang yang lebih rendah dari harga yang konsumen bersedia membayarnya.
(sumber : Kamus Lengkap Ekonomi Edisi ke-2 Christopher Pass & Bryan Lowes, Penerbit Erlangga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar